Keistimewaan Menjadi Pustakaawa (Sebuah Renungan)
Pustakawan adalah pejabat funsional yang berkedudukan sebagai pelaksana penyelenggara tugas utama kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi. Sedangkan jabatan fungsional pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi instansi pemerintah atau unit tertentu lainnya.
Keistimewaan seorang pustakawan antara lain :
- Adanya perhatian pemerintah yang memberikan peluang dan kesempatan lebih banyak untuk mengembangkan karir dan peningkatan kinerja para pustakawan dengan dikeluarkan keputusan Menpan No, 33/1998 tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya.
- Profesionalisme pustakawan dalam pelaksanaan kegiatan perpustakaan berdasarkan pada keahlian dan rasa tanggungjawab. Keahlian merupakan dasar dalam menelurkan hasil kerja yang tidak sembarang orang dapat menghasilkannya.
- Pustakawan merupakan seorang manajer informasi
- Mempunyai banyak teman baik dari kalangan siswa/ mahasiswa, guru/ dosen, karyawan, maupun masyarakat luas
- Bisa menambah ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan karena banyak informasi atau bahan pustaka diperpustakaan
- Dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi
- Pustakawan merupakan pekerjaan yang mulia
- Dapat ikut serta dalam pengentasan kebodohan dan mencerdaskan generasi bangsa
- Bisa menanamkan disiplin, sabar dan percaya diri dalam melakukan pekerjaan kepustakawan
- Dapat ikut serta membantu pemerintah dalam menumbuhkan minat dan kemampuan membaca masyarakat
Daftar Pustaka
Bambang Hermanto. 2008. Keistimewaan Menjadi Pustakawan. Dalam http://pustaka.uns.ac.id/?opt=1001&menu=news&option=detail&nid=19 , didownload pada tanggal 2 April 2010 pukul 10.30 WIB
0 komentar:
Posting Komentar