DENDA, EFEK JERA ?

Pada perpustakaan sekolah tempat penulis bekerja, penyediaan/ pengadaan buku yang ada di perpustakaan sekolah mendapatkan anggaran dari dana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS) dan anggaran KOMITE Sekolah.

Perpustakaan kini memiliki koleksi buku cukup beragam, baik bidang sosial, politik, ekonomi, psikologi, sastra, fiksi, sejarah, budaya maupun pariwisata. Di sini juga terdapat koleksi buku refrensi dan buku pembelajaran siswa (paket) dan koleksi audio visual (CD dan Kaset).

Perpustakaan sekolah ditempat penulis bekerja juga cukup sering disinggahi untuk study banding dari sekolah’’ luar kota atau pun luar Jawa,ada juga peneliti baik asing maupun dalam negeri yang sedang mencari informasi diperpustakaan atausekedar berkunjung.

"Makin banyaknya pengunjung juga menimbulkan beberapa masalah di perpustakaan sekolah, karena dengan jumlah pengunjung yang banyak, kerusakan dan kehilangan buku juga bertambah"
Jumlah buku yang hilang maupun rusak dalam satu tahun dapat mencapai dua hingga tiga persen.

Banyak anggota perpustakaan yang tidak mengembalikan buku ataupun merusak buku yang telah disewa maupun dibaca di perpustakaan, harus membayar denda. "Itu dilakukan agar menimbulkan efek jera pada anggota tersebut," selain dengan nominal...bila siswa terlambatnya terlalu banyak nominalnya kemudian diarahkan untuk menukar denda tersebut dengan buku yang sudah ditentukan judulnya.Namun masih banyak juga sudah di kenai denda masih terlambat dalam mengembalikan koleksi buku ataupun koleksi audio visual.

Apakah karena nominalnya kecil denda yang dibebankan pada pemustaka sehingga pemustaka menggulang atau menyepelekan keterlambatan pengembalian koleksi buku dan audi visual (CD)?

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Keistimewaan Menjadi Pustakaawa (Sebuah Renungan)

Selama 4 tahun ini mengeluti dunia perpustakaan sehingga banyak suka duka dalam menjalani profesi pustakawan. Senang tidaknya seseorang terhadap profesi pustakawan tergantung pada minat dan ketertarikan seseorang kepada perpustakaan. Dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan masyarakat, sehingga pustakawan dituntut untuk dapat mengikuti perkembangan tersebut. Sekarang ini jalan yang ditempuh pustakawan untuk meningkatkan SDM melalui studi lanjut ke D-3, S1, S2, pelatihan, seminar dan lain-lain.


Pustakawan adalah pejabat funsional yang berkedudukan sebagai pelaksana penyelenggara tugas utama kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi. Sedangkan jabatan fungsional pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi instansi pemerintah atau unit tertentu lainnya.


Keistimewaan seorang pustakawan antara lain :

  1. Adanya perhatian pemerintah yang memberikan peluang dan kesempatan lebih banyak untuk mengembangkan karir dan peningkatan kinerja para pustakawan dengan dikeluarkan keputusan Menpan No, 33/1998 tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya.
  2. Profesionalisme pustakawan dalam pelaksanaan kegiatan perpustakaan berdasarkan pada keahlian dan rasa tanggungjawab. Keahlian merupakan dasar dalam menelurkan hasil kerja yang tidak sembarang orang dapat menghasilkannya.
  3. Pustakawan merupakan seorang manajer informasi
  4. Mempunyai banyak teman baik dari kalangan siswa/ mahasiswa, guru/ dosen, karyawan, maupun masyarakat luas
  5. Bisa menambah ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan karena banyak informasi atau bahan pustaka diperpustakaan
  6. Dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi
  7. Pustakawan merupakan pekerjaan yang mulia
  8. Dapat ikut serta dalam pengentasan kebodohan dan mencerdaskan generasi bangsa
  9. Bisa menanamkan disiplin, sabar dan percaya diri dalam melakukan pekerjaan kepustakawan
  10. Dapat ikut serta membantu pemerintah dalam menumbuhkan minat dan kemampuan membaca masyarakat


Daftar Pustaka
Bambang Hermanto. 2008. Keistimewaan Menjadi Pustakawan. Dalam http://pustaka.uns.ac.id/?opt=1001&menu=news&option=detail&nid=19 , didownload pada tanggal 2 April 2010 pukul 10.30 WIB

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Mengapa pemustaka tidak tertib di perpustakaan ??..

Perpustakaan adalah tempat yang nyaman untuk membaca buku yang menjadi koleksi dari perpustaakan atau juga untuk belajar. Dimana terdapat koleksi buku fiksi maupun non fiksi. Tetapi sering kali suasana tenang tertib jadi berubah fungsi mana kala para pemustaka menyalah gunakan lokasi perpustaakan sebagai ajang untuk berkumpul dan bersosialisasi antara pemustaka satu dengan pemustaka yang lain, bukan untuk melakukan aktivitas layaknya pemustaka tetapi lebih untuk berkelakar. Dimana akan mengakibatkan perpustakaan akan menjadi tidak tertib bahkan gaduh dan ramai di dalam perpustakaan. Hal ini sering kali terjadi pada perpustakaan yang berada di lingkup sekolah. Para siswa merasa bahwa perpustakaan adalah tempat yang cocok dan nyaman sebagai tempat untuk beristirahat pada waktu istirahat ataupun setelah jam pelajaran selesai bahkan ada siswa yang memanfaatkan untuk membolos pada mata pelajaran tertentu. Ketika para siswa berkumpul dalam jumlah besar, akan sulit untuk mengontrol dan mengawasi tingkah laku serta kegiatan yang di lakukan siswa selama berada di dalam perpustakaan, antara lain ada yang browsing dan bila ada hal yang lucu menjadikan siswa tersebut untuk tertawa,secara tidak sengaja maupun di sengaja dengan suara yang keras. Dimana akan memancing perhatian pemustaka yang lain dan menjadi gaduh.

Hal hal yang menyebabkan pemustaka tidak tertib di dalam perpustakaan antara lain adalah…

1. Tata letak di perpustakaan yang tidak sesuai standar

2. Tidak memperhatikan ataupun membaca aturan – aturan atau tata tertib yang berlaku di perpustakaan.

3. Kurang pedulinya pemustaka dengan lingkungan di sekitar perpustakaan

4. Kurangnya pengarahan atau tidak adanya pendidikan pemakai perpustakaan di sekolah.

Di dalam pelaksanaanya, terdapat hal - hal lain yang tidak dapat di tuangkan dalam blog ini. Tetapi terjadi secara langsung di dalam perpustakaan itu sendiri. Maka dari itu dalam pelaksanaanya, pemustaka harus diberi arahan atau pendidikan pemakai sebelum menjadi anggota perpustakaan ataupun berkunjung di perpustakaan pada awal ajaran baru atau Masa Orientasi Sekolah (MOS).

Untuk menciptakan suasana yang nyaman di dalam perpustakaan perlu dukungan dari semua pihak, yaitu kepala sekolah, guru, karyawan, pustakawan dan pemustaka. Dimana perlunya ditanamkan kesadaran kepada pemustaka untuk bisa mengerti dan menyadari perlunya menciptakan suasana yang nyaman dan tenang di dalam perpustakaan agar tidak mengganggu pihak lain. Dengan suasana yang nyaman dan tenang diharapkan para pemustaka yang mencari bahan pustaka, informasi, referensi ataupun sedang belajar dapat menggunakan fasilitas yang tersedia pada perpustakaan tersebut secara maksimal. Dan akan menjadikan perpustakan sebagai tempat yang sebagai mana mestinya mempunyai slogan sebagai gudang ilmu. ^_^

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Pada perpustakaan sekolah tempat penulis bekerja, penyediaan/ pengadaan buku yang ada di perpustakaan sekolah mendapatkan anggaran dari dana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS) dan anggaran KOMITE Sekolah.

Perpustakaan kini memiliki koleksi buku cukup beragam, baik bidang sosial, politik, ekonomi, psikologi, sastra, fiksi, sejarah, budaya maupun pariwisata. Di sini juga terdapat koleksi buku refrensi dan buku pembelajaran siswa (paket) dan koleksi audio visual (CD dan Kaset).

Perpustakaan sekolah ditempat penulis bekerja juga cukup sering disinggahi untuk study banding dari sekolah’’ luar kota atau pun luar Jawa,ada juga peneliti baik asing maupun dalam negeri yang sedang mencari informasi diperpustakaan atausekedar berkunjung.

"Makin banyaknya pengunjung juga menimbulkan beberapa masalah di perpustakaan sekolah, karena dengan jumlah pengunjung yang banyak, kerusakan dan kehilangan buku juga bertambah"
Jumlah buku yang hilang maupun rusak dalam satu tahun dapat mencapai dua hingga tiga persen.

Banyak anggota perpustakaan yang tidak mengembalikan buku ataupun merusak buku yang telah disewa maupun dibaca di perpustakaan, harus membayar denda. "Itu dilakukan agar menimbulkan efek jera pada anggota tersebut," selain dengan nominal...bila siswa terlambatnya terlalu banyak nominalnya kemudian diarahkan untuk menukar denda tersebut dengan buku yang sudah ditentukan judulnya.Namun masih banyak juga sudah di kenai denda masih terlambat dalam mengembalikan koleksi buku ataupun koleksi audio visual.

Apakah karena nominalnya kecil denda yang dibebankan pada pemustaka sehingga pemustaka menggulang atau menyepelekan keterlambatan pengembalian koleksi buku dan audi visual (CD)?

Selama 4 tahun ini mengeluti dunia perpustakaan sehingga banyak suka duka dalam menjalani profesi pustakawan. Senang tidaknya seseorang terhadap profesi pustakawan tergantung pada minat dan ketertarikan seseorang kepada perpustakaan. Dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan masyarakat, sehingga pustakawan dituntut untuk dapat mengikuti perkembangan tersebut. Sekarang ini jalan yang ditempuh pustakawan untuk meningkatkan SDM melalui studi lanjut ke D-3, S1, S2, pelatihan, seminar dan lain-lain.


Pustakawan adalah pejabat funsional yang berkedudukan sebagai pelaksana penyelenggara tugas utama kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi. Sedangkan jabatan fungsional pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi instansi pemerintah atau unit tertentu lainnya.


Keistimewaan seorang pustakawan antara lain :

  1. Adanya perhatian pemerintah yang memberikan peluang dan kesempatan lebih banyak untuk mengembangkan karir dan peningkatan kinerja para pustakawan dengan dikeluarkan keputusan Menpan No, 33/1998 tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya.
  2. Profesionalisme pustakawan dalam pelaksanaan kegiatan perpustakaan berdasarkan pada keahlian dan rasa tanggungjawab. Keahlian merupakan dasar dalam menelurkan hasil kerja yang tidak sembarang orang dapat menghasilkannya.
  3. Pustakawan merupakan seorang manajer informasi
  4. Mempunyai banyak teman baik dari kalangan siswa/ mahasiswa, guru/ dosen, karyawan, maupun masyarakat luas
  5. Bisa menambah ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan karena banyak informasi atau bahan pustaka diperpustakaan
  6. Dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi
  7. Pustakawan merupakan pekerjaan yang mulia
  8. Dapat ikut serta dalam pengentasan kebodohan dan mencerdaskan generasi bangsa
  9. Bisa menanamkan disiplin, sabar dan percaya diri dalam melakukan pekerjaan kepustakawan
  10. Dapat ikut serta membantu pemerintah dalam menumbuhkan minat dan kemampuan membaca masyarakat


Daftar Pustaka
Bambang Hermanto. 2008. Keistimewaan Menjadi Pustakawan. Dalam http://pustaka.uns.ac.id/?opt=1001&menu=news&option=detail&nid=19 , didownload pada tanggal 2 April 2010 pukul 10.30 WIB

Perpustakaan adalah tempat yang nyaman untuk membaca buku yang menjadi koleksi dari perpustaakan atau juga untuk belajar. Dimana terdapat koleksi buku fiksi maupun non fiksi. Tetapi sering kali suasana tenang tertib jadi berubah fungsi mana kala para pemustaka menyalah gunakan lokasi perpustaakan sebagai ajang untuk berkumpul dan bersosialisasi antara pemustaka satu dengan pemustaka yang lain, bukan untuk melakukan aktivitas layaknya pemustaka tetapi lebih untuk berkelakar. Dimana akan mengakibatkan perpustakaan akan menjadi tidak tertib bahkan gaduh dan ramai di dalam perpustakaan. Hal ini sering kali terjadi pada perpustakaan yang berada di lingkup sekolah. Para siswa merasa bahwa perpustakaan adalah tempat yang cocok dan nyaman sebagai tempat untuk beristirahat pada waktu istirahat ataupun setelah jam pelajaran selesai bahkan ada siswa yang memanfaatkan untuk membolos pada mata pelajaran tertentu. Ketika para siswa berkumpul dalam jumlah besar, akan sulit untuk mengontrol dan mengawasi tingkah laku serta kegiatan yang di lakukan siswa selama berada di dalam perpustakaan, antara lain ada yang browsing dan bila ada hal yang lucu menjadikan siswa tersebut untuk tertawa,secara tidak sengaja maupun di sengaja dengan suara yang keras. Dimana akan memancing perhatian pemustaka yang lain dan menjadi gaduh.

Hal hal yang menyebabkan pemustaka tidak tertib di dalam perpustakaan antara lain adalah…

1. Tata letak di perpustakaan yang tidak sesuai standar

2. Tidak memperhatikan ataupun membaca aturan – aturan atau tata tertib yang berlaku di perpustakaan.

3. Kurang pedulinya pemustaka dengan lingkungan di sekitar perpustakaan

4. Kurangnya pengarahan atau tidak adanya pendidikan pemakai perpustakaan di sekolah.

Di dalam pelaksanaanya, terdapat hal - hal lain yang tidak dapat di tuangkan dalam blog ini. Tetapi terjadi secara langsung di dalam perpustakaan itu sendiri. Maka dari itu dalam pelaksanaanya, pemustaka harus diberi arahan atau pendidikan pemakai sebelum menjadi anggota perpustakaan ataupun berkunjung di perpustakaan pada awal ajaran baru atau Masa Orientasi Sekolah (MOS).

Untuk menciptakan suasana yang nyaman di dalam perpustakaan perlu dukungan dari semua pihak, yaitu kepala sekolah, guru, karyawan, pustakawan dan pemustaka. Dimana perlunya ditanamkan kesadaran kepada pemustaka untuk bisa mengerti dan menyadari perlunya menciptakan suasana yang nyaman dan tenang di dalam perpustakaan agar tidak mengganggu pihak lain. Dengan suasana yang nyaman dan tenang diharapkan para pemustaka yang mencari bahan pustaka, informasi, referensi ataupun sedang belajar dapat menggunakan fasilitas yang tersedia pada perpustakaan tersebut secara maksimal. Dan akan menjadikan perpustakan sebagai tempat yang sebagai mana mestinya mempunyai slogan sebagai gudang ilmu. ^_^